Perbedaan
penilaian pada kurikulum 2006 dan kurikulum 2013 adalah adanya nilai predikat
A, B, C dan D, hal ini mengahruskan guru atau sekolah menentukan intreval atau
rentang nilai untuk dikategorikan kedalam nilai predikat huruf tersebut.
Interval nilai ini berkaitan denga Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
Pada
penerapan Kurikulum 2013 ini, ada dua model KKM, yaitu model multi KKM dan satu
KKM. Kali ini pembahasan akan berfokus pada penentuan interval nilai bagi
sekolah yang menggunakan model multi KKM.
Bagi
sekolah yang menggunakan model multi KKM berarti sekolah tersebut menerapkan
KKM yang berbeda utuk setiap mata pelajaran. Misalnya, KKM IPA (64), Matematika
(60), Bahasa Indonesia (75), dan seterusnya. Di samping itu, KKM juga dapat
ditentukan berdasarkan rumpun mata pelajaran (kelompok mata pelajaran).
Misalnya, rumpun MIPA (Matematika dan IPA) memiliki KKM 70, rumpun bahasa
(Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) memiliki KKM 75, rumpun sosial (IPS dan
PPKn) memiliki KKM 80, dan seterusnya.
Satuan
pendidikan yang memilih KKM berbeda untuk setiap mata pelajaran, memiliki
konsekuensi munculnya interval nilai dan predikat yang berbeda-beda,
diilustrasikan berikut:
1.
KKM mata pelajaran Bahasa Indonesia 75.
Nilai C (cukup) dimulai dari 75. Predikat di atas
Cukup adalah Baik dan Sangat Baik. Panjang interval nilai untuk mata pelajaran
Bahasa Indonesia dapat ditentukan dengan cara:
(Nilai maksimum – Nilai KKM) : 3 = (100 – 75) : 3
= 8,3
sehingga panjang interval untuk setiap predikat 8
atau 9. Karena panjang interval nilainya 8 atau 9, dan terdapat 4 macam
predikat, yaitu A (Sangat Baik), B (Baik), C (Cukup), dan D (Kurang), untuk
mata pelajaran Bahasa Indonesia interval nilai dan predikatnya adalah sebagai
berikut.
Pada contoh di atas, panjang interval
untuk predikat C dan B yaitu 9, sedangkan predikat A panjang intervalnya 8.
2. KKM mata pelajaran Matematika adalah 60.
Nilai C (cukup) dimulai dari 60.
Panjang interval nilai untuk mata pelajaran Matematika dapat ditentukan dengan
cara:
(nilai maksimum – nilai KKM) : 3 =
(100 – 60) : 3 = 13,3
sehingga panjang interval untuk
setiap predikat 13 atau 14. Karena panjang interval nilainya 13 atau 14,
untuk mata pelajaran Matematika interval nilai dan predikatnya adalah sebagai
berikut.
Pada contoh di atas, panjang
interval untuk predikat C dan B yaitu 14, sedangkan predikat A panjang
intervalnya 13.
3. KKM mata pelajaran IPA adalah 64.
Nilai C (cukup) dimulai dari 64.
Panjang interval nilai untuk mata pelajaran IPA dapat ditentukan dengan cara:
(nilai maksimum – nilai KKM) : 3 =
(100 – 64) : 3 = 12. Karena panjang interval nilainya 12, untuk mata pelajaran
IPA interval nilainya 12 atau 13, dan predikatnya sebagai berikut.
Berdasarkan ilustrasi di atas, jika peserta didik mendapatkan nilai sama, misalnya 74, pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA, predikatnya bisa menjadi berbeda-beda seperti berikut.
Kasus seperti di atas sering menimbulkan masalah. Peserta didik, orang tua, masyarakat luas, dan pengguna hasil penilaian seringkali belum dapat memahami secara utuh. Oleh sebab itu, satuan pendidikan harus mensosialisasikan dengan jelas kepada semua pihak terkait.
(Disarikan dari Buku Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama edisi Revisi)
Terimakasih ini sangat membantu
BalasHapusterimkasih cukup membantu, dan saya sangat menginginkan mengetahui cara menghitung rumus KKM ddengan lembar kerja excel, mengingat jika membagi 3 predikatnya tidak habis membagi secara tuntas karena masih ada komanya, contohnya jika KKM 65 (100-65) 35 itu berarti harus ada dua predikat yang intervalnya 12, 12, dan 11
BalasHapus